KONSULTASI
Layanan Konsultasi Kecukupan Bukti Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) secara Online adalah media layanan konsultasi online bagi penyidik pada instansi kejaksaan dan kepolisian yang disediakan oleh Bidang Investigasi Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara. Tujuan pembuatan aplikasi Anti-KKN adalah membantu penyidik Kejaksaan/Kepolisian dalam mempercepat pengumpulan bukti-bukti khususnya yang diperlukan dalam menghitung kerugian keuangan negara. Ruang lingkup layanan konsultasi adalah terkait kecukupan bukti-bukti yang diperlukan dalam penghitungan kerugian keuangan negara akibat dari adanya penyimpangan/ perbuatan melanggar hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk menjaga kerahasiaan informasi maka, setiap Instansi Penyidik akan mendapatkan satu User ID dan Pasword yang akan digunakan oleh Penyidiknya untuk mengakses aplikasi layanan konsultasi online.
ALUR KONSULTASI
Tahapan konsultasi online secara umum adalah sebagai berikut:
- 1. Pastikan bahwa kasus yang akan dikonsultasikan Tidak pernah/sedang dilakukan audit investigatif oleh BPK/Inspektorat Jenderal Kementerian/Inspektorat Lembaga Non Kementerian/Inspektorat Daerah dan/perbuatan melanggar hukum/niat jahat (mensrea) telah cukup jelas berdasarkan pendapat penyidik
- 2. Penyidik melakukan login menggunakan user id dan password yang telah diberikan
- 3. Penyidik melakukan input hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (5W2H) dalam formulir konsultasi secara lengkap dan jelas
- 4. Penyidik mengunggah bukti-bukti yang telah diperoleh yang mendukung penghitungan kerugian keuangan negara
- 5. Notifikasi jawaban akan dikirimkan ke Alamat Email atau Nomor WhatsApp penyidik/penanya
- 6. Jika notifikasi jawaban “belum cukup bukti” maka penyidik harus mengunggah bukti-bukti yang kurang sesuai yang tertulis dalam notifikasi
- 7. Proses konsultasi akan berakhir secara otomatis oleh sistem setelah jawaban berupa “cukup bukti” terkirim pada penanya
- 8. Penyidik dapat mendownload hasil telaah berupa Laporan Hasil Telaah Kecukupan Bukti
- 9. Segala bentuk konsultasi dilakukan secara online melalui aplikasi ini dan tidak dipungut biaya
PANDUAN
Download User Guide/ User Manual
Video panduan aplikasi: