Hanya dataset dengan status Final yang akan ditampilkan dalam grafik
Rerata Penyaluran Transfer ke Daerah 4 Tahun
98,02%
dari Total Alokasi senilai Rp1.000.000.000.000
Rerata Penggunaan Transfer ke Daerah 4 Tahun
92,48%
dari Total Penyaluran senilai Rp1.000.000.000.000
Rerata Manfaat Transfer ke Daerah 4 Tahun
89,76%
dari Total Penggunaan senilai Rp1.000.000.000.000
Ikhtisar Hasil Evaluasi atas TKD pada Kota Ternate
Progress Pengujian:
Anggaran & Capaian | Dukungan Kebijakan | Efektivitas Output | Rekomendasi Strategis |
---|---|---|---|
Akuntabilitas dan Efektivitas Pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah
Tren Anggaran dan Capaian Indikator Makro
Uraian | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
---|---|---|---|---|
Kesesuaian Formulasi | - | - | ||
Pagu Anggaran | Rp10.000.000 | Rp10.000.000 | Rp10.000.000 | Rp10.000.000 |
Penyaluran | Rp10.000.000 | Rp10.000.000 | Rp10.000.000 | Rp10.000.000 |
Penggunaan | Rp8.000.000 | Rp9.000.000 | Rp10.000.000 | Rp9.500.000 |
Rerata Capaian IK Makro | 80,00% | 78,34% | 82,02% | 83,14% |
Simpulan Sementara
- Pada tahun 2019, Terdapat selisih Alokasi dan Penyaluran TKD sebesar Rp1.000.000 daripada Penetapan dalam PMK.
- Pada tahun 2020, Tidak terdapat selisih Alokasi dan Penyaluran pada Penetapan dalam PMK.
- Pada tahun 2021, Terdapat selisih Alokasi dan Penyaluran TKD sebesar Rp1.200.000 daripada Penetapan dalam PMK.
- Pada tahun 2022, Terdapat selisih Alokasi dan Penyaluran TKD sebesar Rp2.100.000 daripada Penetapan dalam PMK.
Analisis Kebijakan Pengalokasian, Efektivitas Desain, dan Implementasi Manajemen Risiko:
Dukungan Kebijakan
Uraian | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
---|---|---|---|---|
Jumlah Kegiatan | - | - | 24 | 53 |
Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan MR
Implementasi | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
---|---|---|---|---|
Parameter 1 | - | - | ||
Parameter 2 | - | - |
Permasalahan Implementasi Kebijakan Lainnya
- Pada tahun 2019, belum mengimplementasikan kebijakan pemda.
- Pada tahun 2020, belum mengimplementasikan kebijakan pemda.
- Pada tahun 2021, belum mengimplementasikan kebijakan pemda.
- Pada tahun 2022, belum mengimplementasikan kebijakan pemda.
Rekomendasi Perbaikan Kebijakan/Implementasi
- Berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Pemerintah Daerah setempat terkait kepemilikan lahan yang menjadi obyek sengketa dengan masyarakat.
- Memerintahkan PPK untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan swakelola.
- Memerintahkan PPK untuk mengoptimalkan fungsi bimbingan teknis dan supervisi sesuai dengan peraturan yang berlaku.